Walaupun untuk sebagian kecil orang saham dan obligasi sudah tidak asing lagi, kami akan menyuguhkan pengetahuan ini untuk para pemula, para pelajar/mahasiswa barangkali bisa dijadikan contekan waktu ujian atau sebagai ancang-ancang sebagai investor. Beberapa perbedaan pokoknya adalah :
SAHAM :
Tanda bukti kepemilikan perusahaan
Jangka waktu tidak terbatas
Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).
OBLIGASI
Merupakan bukti pengakuan utang
Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.
Saat ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham. (SR)
SAHAM :
Tanda bukti kepemilikan perusahaan
Jangka waktu tidak terbatas
Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).
OBLIGASI
Merupakan bukti pengakuan utang
Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.
Saat ini di Indonesia saham ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak setransparan saham. (SR)
0 komentar:
Posting Komentar